APA ITU KONSULTAN PERENCANA, PENGAWAS DAN MANAJEMEN?

 


Oleh : Fadia Aqilla, ST

Hallo sobat pena insinyur. Kali ini saya akan berbagi sedikit pengalaman yang pernah saya alami. Saat saya duduk di bangku kuliah semester 6, saya memutuskan untuk bekerja sambil kuliah. Ketika itu saya bekerja di salah satu kantor konsultan yang ada di Kota Cantik Palangka Raya.

Saat itu saya sudah memahami perbedaan pelaksana (kontraktor) dan konsultan di dunia konstruksi. Yang saya pahami pada waktu itu adalah kontraktor yaitu pelaksana pekerjaan konstruksi sedangkan konsultan adalah pihak perwakilan pemilik proyek (owner) yang bertugas mengawasi jalannya pekerjaan fisik agar sesuai ketentuan kontrak yaitu tepat mutu, tepat biaya dan tepat waktu.

Apakah jawaban itu benar? Iya, jawaban itu benar namun kurang tepat. Konsultan yang saya maksud di atas adalah tugas dari konsultan pengawas (supervisi).

Setelah waktu berselang dan saya beberapa kali berganti posisi pekerjaan, saya baru memahami secara real bahwa konsultan di dunia konstruksi itu terbagi menjadi 3. Apa saja? Yaitu konsultan perencana, konsultan pengawas (supervisi) dan konsultan manajemen.

Konsultan Perencana adalah konsultan yang mengerjakan perencanaan suatu konstruksi sipil, baik itu konstruksi gedung, jalan, jembatan, pelabuhan, bandara dan lain-lain. Perencanaan yang dimaksud meliputi kegiatan perencanaan SID (Survey Investigation Design), AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), FS (Feasibility Study), BED (Basic Engineering Design), DED (Detailed Engineering Design) dan lain-lain.

Konsultan Pengawas (Supervisi) adalah konsultan yang mengawasi pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi sipil, baik itu konstruksi gedung, jalan, jembatan, pelabuhan, bandara dan lain-lain agar sesuai ketentuan kontrak yaitu tepat mutu, tepat biaya dan tepat waktu.

Konsultan Manajemen adalah konsultan yang ditunjuk oleh pemilik proyek (owner) untuk membantu pemilik proyek dalam mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan seluruh kegiatan penyelenggaraan proyek baik itu survei, studi kelayakan, perencanaan, persiapan kontrak, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, pemeliharaan dan lain-lain dengan tujuan menghemat biaya, waktu, serta menjaga mutu pekerjaan.

Nah, bagaimana menurut sobat pena insinyur? Apakah penjelasan di atas cukup jelas atau ada yang ingin menambahkan? Silahkan tulis di kolom komentar ya sobat.

Atau apakah sobat punya pengalaman lain? Yuk, ikut share cerita kamu di Pena Insinyur ya. Klik menu Kontak Kami untuk informasi lebih lanjut ya sob. Terimakasih.

2 Komentar untuk "APA ITU KONSULTAN PERENCANA, PENGAWAS DAN MANAJEMEN?"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel