Produk Domestik Regional Bruto Hijau dan Pembangunan Ekonomi Yang Berkelanjutan
Produk Domestik Regional Bruto Hijau dan Pembangunan Ekonomi Yang Berkelanjutan
Oleh
Dr. H. Syayuti,
S.T., M.T.
dan Dr. Murgianto, M.S.
Pembangunan ekonomi adalah suatu
proses untuk meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat secara terus menerus
dalam jangka yang panjang guna mewujudkan kemakmuran masyarakat pemerintah
daerah terus berupaya memanfaatkan sumber daya alam dan teknologi, modal dan
sumber sumber daya manusia untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi. Maka tidak
salah jika selama ini upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah menciptakan
pertumbuhan ekonomi yang sebesar-besarnya. Tetapi, langkah tersebut belum
diikuti dengan pemeliharaan sumber daya alam yang memadai. Hal ini terlihat
dari banyaknya kasus kasus kerusakan lingkungan di area hutan, pertambangan,
perairan dan kelautan, bahkan perkebunan, dan banyak proyek-proyek besar yang
ingin memanfaatkan sumber daya alam tanpa menganalisis dampak lingkungan dan
tanpa ada upaya perbaikan-perbaikan lingkungan. Apabila upaya tersebut terus
dilakukan tanpa adanya pemeliharaan lingkungan maka sumber daya alam akan
berbalik menurunkan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah karena sumber daya
alam semakin habis. Oleh karena itu, tindakan tersebut harus diakhiri dan
menerapkan konsep pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Pembangunan ekonomi adalah suatu
proses untuk meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat secara terus menerus
dalam jangka yang panjang. Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan adalah suatu konsep pemanfaatan sumber daya
alam secara berkesinambungan yang artinya sumber daya alam harus dapat
dimanfaatkan terus menerus pada generasi yang akan datang. Di era otonomi
daerah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat banyak strategi yang dilakukan
oleh pemerintah daerah, salah satu strateginya adalah meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alam, sumber daya manusia, teknologi,
dan modal. Akan tetapi, yang paling dominan dilakukan adalah memanfaatkan
sumber daya alam yang ada di suatu daerah secara besar-besaran
Pembangunan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam
pasti selalu mengalami penyusutan-penyusutan.
selama ini pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah belum
menghitung penyusutan-penyusutannya sehingga di masa yang akan datang akan
rawan terjadi degradasi atau pengurangan sumber daya alam secara besar-besaran
yang pada akhirnya menghambat pembangunan ekonomi di suatu daerah. Eksploitasi
sumberdaya alam terus dilakukan di
berbagai wilayah untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Dampak pembangunan ekonomi
sampai saat ini dirasa masih belum memadai bila dibandingkan dengan jumlah sumber
daya alam yang telah dieksploitasi. Daya dukung sumber daya alam sangat
terbatas dan tingginya tingkat pertumbuhan penduduk menyebabkan tingkat keserasian
kependudukan dan lingkungan hidup alamiah semakin tidak serasi. Sehingga
terjadi pembangunan ekonomi yang mengabaikan perbaikan lingkungan. Sampai saat ini belum
diterapkan kebijakan pembangunan yang menghitung berapa jumlah sumber daya alam
yang sudah dikelola dan berapa cadangan sumber daya alam yang ada di suatu
wilayah. Dan juga belum diketahuinya neraca sumber daya alam yang ada di suatu
wilayah apakah masih surplus atau defisit. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi
di suatu daerah harus ditinjau kembali. Artinya, kebijakan pembangunan ekonomi
yang memanfaatkan sumber daya alam harus diikuti dengan penghitungan penyusutan
sumber daya alam dan menghitung neraca sumber daya alam yang ada di suatu
daerah.
Konsep yang ditawarkan dalam pengelolaan
sumber daya alam di suatu daerah dengan menggunakan pendekatan PDRB hijau. PDRB
hijau adalah suatu konsep pembangunan ekonomi yang sudah menerapkan
penyusutan-penyusutan sumber daya alam dengan memasukkan unsur biaya kerusakan
lingkungan dan biaya konservasi lingkungan
Mengapa pendekatan PDRB hijau harus
dilakukan saat ini? Karena PDRB yang dihitung saat ini hanya menggunakan metode
produksi dan belum memasukkan biaya penyusutan, biaya kerusakan, dan biaya
konservasi sumber daya alam. Sehingga, PDRB yang disajikan saat ini masih belum
bersih atau masih abu-abu dalam arti masih menyisakan masalah yang biayanya
belum disediakan. Akibatnya dalam jangka panjang sumber daya alam akan habis
dan pembangunan ekonomi akan terhenti pada sektor-sektor yang berbasis ekonomi
sumber daya alam.
PEMBANGUNAN EKONOMI
BERKELANJUTAN
Pembangunan ekonomi berkelanjutan
adalah konsep pembangunan yang memanfaatkan sumber daya alam dengan
memperhatikan hak-hak generasi yang akan datang. Artinya, dalam pemanfaatan
sumber daya alam selalu memperhatikan konservasi dan menjaga kerusakan
lingkungan dan membiayai kerusakan lingkungan yang terjadi higga sumber daya
alam dalam jangka yang panjang masih tetap utuh adanya.
Pembangunan ekonomi berkelanjutan
menurut Komisi Brundtland yaitu pembangunan
yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi
mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akan tetapi fenomena yang terjadi
saat ini
Secara implementatif dapat dirumuskan sebagai berikut
:
NNP = GNP – Dm – Dn
Keterangan :
NNP =
Pendapatan Nasional Neto Berkesinambungan.
Dm = depresiasi
aset-aset/modal manufaktur.
Dn = depresiasi
aset- aset/modal lingkungan yang dinyatakan dalam satuan moneter (uang) tahunan.
NNP =
GNP –
Dm – Dn – R - A
R adalah pengeluaran untuk mengembalikan modal
lingkungan.
A adalah biaya untuk mengatasi kerusakan lingkungan.
( Todaro )
Berdasarkan rumus tersebut, semua pemanfaatan sumber daya alam harus dihitung penyusutannya, berapa biaya kerusakan serta biaya konservasi sehingga sumber daya alam yang ada tetap bias memberikan manfaat ekonomi dan social pada generasi yang akan datang.
MASALAH
YANG DITIMBULKAN
Pembangunan ekonomi yang mengabaikan perbaikan lingkungan menyebabkan beberapa masalah yaitu semakin banyaknya bencana di areal sumber daya alam, Semakin menurunnya tingkat kesuburan tanah, Produktivitas menurun, Kesehatan lingkungan menjadi sangat buruk, dan semakin banyak warga masyarakat miskin di areal sumber daya alam. Secara nasional banyak terjadi bencana sehingga banyak menyedot dana APBN untuk perbaikan. Terlebih lagi jika tidak seimbangnya hasil yang dicapai dengan pengorbanan sumber daya alam. Maka, dalam jangka panjang akan terjadi keterpurukan ekonomi pada daerah yang mengandalkan sumber daya alam. Hal ini terbukti dari tahun ke tahun pendapatan per kapita masyarakat tidak kunjung meningkat tetapi ketersediaan sumber daya alam semakin berkurang.
KONDISI SUMBER DAYA ALAM
SAAT INI
Apabila kita cermati, kondisi sumber daya alam di
daerah-daerah banyak terjadi kemerosotan seperti semakin mengecilnya area
hutan, semakin banyak kasus-kasus pengurangan jumlah hutan, semakin menurunnya
tingkat kesuburan tanah, banyaknya perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan
amdal dalam perusahaannya. Semakin berkurangnya sumber daya alam tersebut
mengakibatkan banyaknya kemiskinan dan pengangguran di area sumber daya alam
tersebut. Selain dampak tersebut juga mengakibatkan terjadinya banyak bencana
alam di area-area sumber daya alam yang semakin berkurang tadi seperti banjir
dan tanah longsor.
PENERAPAN
PDRB HIJAU
Salah satu aplikasi dari metode perhitungan sumberdaya
alam dan lingkungan adalah penyusunan nilai produk domestik regional hijau. Pendapatan
regional adalah pendapatan suatu wilayah atau daerah propinsi kabupaten kota
yang sudah memasukan dimensi lingkungan yang meliputi hilangnya sumberdaya alam
dan degradasi lingkungan. PDRB saat ini setiap pengambilan sumber daya alam
dari lingkungan seperti hutan,tambang dll hanya dipandang sebagai paktor
produksi yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Tanpa kita sadari bahwa
dalam proses pembangunan terjadi penyusutan sumber daya alam. PDRB hijau adalah implementasi dari konsep pembangunan
berwawasan lingkungan, karena dalam perhitungan produksi di
sektor perekonomian telah memperhitungkan faktor
penyusutan lingkungan, pemeliharaan lingkungan, perbaikan lingkungan kalau terjadi kerusakan.
Menurut Suparmoko, PDRB memasukka unsur deplisi dan degradasi sumber daya alam
serta lingkungan. Dimana PDRB hijau adalah produk domestic regional bruto yang
telah dikurangi biaya penyusutan, biaya krusakan lingkungan, dan biaya
konservasi lingkungan. Manfaat dari penerapan PDRB hijau ini antara lain memberikan
gambaran kondisi dan fungsi sumber daya alam dalam perekonomian dan masukan
dalam perumusan rencana pengelolaan sumber daya alam dan oerekonomian suatu
daerah.
AGENDA AKSI
Agenda aksi atau langkah
yang harus diambil oleh pemerintah yaitu, mengubah kebijakan pembangunan ekonomi
di indonesia atau Kalimantan Tengah dengan menerapkan PDRB hijau,
dimana setiap kabupaten
kota harus menghitung pendapatan daerahnya
dengan memasukan
unsur pemeliharaan lingkungan, pemulihan lingkungan dan penyusutannya sehingga pendapatan kabupaten
kota tersebut benar-benar bersih.
Kebijakan ini harus ditempuh karena degradasi lingkungan
hidup saat ini sudah diambang batas yang sangat mengkawatirkan (lihat kasus
yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan hidup)
dan juga pemerintah harus menekan
pertumbuhan penduduk dan menghapus kemiskinan .
AGENDA
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pembangunan berkelanjutan adalah suatu konsep
pembangunan yang mengelola sda untuk kemakmuran generasi sekarang tanpa
mengurangi hak-hak generasi yang akan datang akan keberadaan sumber daya alam
yang ada. Maka perlu dilakukan penerapan PDRB hijau pada semua kabupaten kota
serta menyusun neraca lingkungan di semua kabupaten/kota.
TINDAKAN
YANG SALAH
Semua pengeluaran untuk kegiatan yang berusaha
melindungi lingkungan atau untuk memperbaiki kualitas lingkungan telah dihitung
sebagai peningkatan nilainya (nilainya ditambahkan dalam PDRB dan pendapatan
regional yang seharusnya untuk perbaikan lingkungan. Tetapi PDRB yang sekarang
disajikan masih dalam kondisi kotor meskipun di laporan sudah dalam bentuk
bersih dan juga Amdal yang hanya menguntungkan pelaksana proyek daripada
memihak kelestarian lingkungan.
Daftar Pustaka
Michael P.
Todaro dan Stephen
C. Smith 2011. Pembanguan Ekonomi
Edisi Kesebelas. Jakarta. Penerbit
Erlangga.
Suparmoko, M. 2002. Ekonomi Publik,
Untuk Keuangan dan Pembangunan Daerah. Andi. Yogyakarta
Brundtland,
G.H., editor. 1987. Report of The World
Commission on Environment and Development, The United Nation.
Penulis :
Dr. H. Syayuti, S.T., M.T.
syayuti1977@gmail.com
Gagasan yang bagus.
BalasHapusSudah selayaknya pemerintah selaku regulator menegaskan arah pembangunan dan membuat aturan yang ketat mengenai itu. Semua kegiatan Ekonomi harus mempertimbangkan lingkungan serta sustainabilitas sumber daya alam.
Namun faktanya sekarang kegiatan Ekonomi hanya berorientasi pada pencapaian keuntungan yang sebesar besarnya dengan menghiraukan dampak negatif terhadap lingkungan.
Terimakasih kak atas komentarnya. Semoga blog ini dapat berkembang ke depannya. Aminn.
BalasHapus